Rukun haji
Rukun haji adalah segal sesuatu yang harus dilakukan pada saat haji. Apabila tidak dikerjakan, menyebabkan hajinya tidak sah. Haji itu harus diulangi pada waktu yang lain. Rukun haji adalah sebagai berikut.
1) Ihram , yaitu memakai pakaian ihram ( pakaian dari kain putih yang tidak berjahit ) dan berniat untuk melaksanakn haji.
2) Wukuf di Arafah , yaitu berdiam diri di Arafah yang waktunya di antara tergelincirnya matahari, tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah
3) Thawaf ifadhah , mengelilingi Baitillah 7 kali, posisi Baitullah di samping kiri.
Thawaf ada beberapa macam.
a) Thawaf qodum adalah thawaf yang dilakukan ketika baru memasuki Masjidil Harom
b) Thawaf ifadhah adalah thawaf yang dilakukan berkaitan dengan rukun ibadah haji
c) Thawaf Sunah adalah thawaf yang dilakukan dalam rangkaian ibadah sunah
d) Thawaf wadak adalah thawaf yang dilakukan karena akan meninggalkan Baitullah
e) Thawaf nadzr adalah thawaf yang dilakukan karena nadzr
Syarat Thawaf
(1) suci dari hadast
(2) menutup aurat
(3) menyempurnakan tujuh kali putatan
(4) dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad pula
(5) Baitullah (ka'bah) berada di sebelah kiri orang yang thawaf
(6) Thawaf di dalam Masjidil Haram
4) Sa'I , berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwa.
Syarat sa'i yaitu:
a) dimulai dari bukit Safa dan diakhiri di bukit Marwa
b) dilakukan sebanyak tujuh kali
c) dilakukan sesudah thawaf
5) Tahallul, memotong atau mencukur rambut, minimal 3 helai setelah melempar jumrah aqabah
6) Tertib yaitu urut
No comments:
Post a Comment