Ijtihad berasal dari kata Ijtihada yajtahidu Ijtihadan yang artinya bersungguh-sungguh, atau mencurahkan tenaga dan pikiran untuk mendapatkan hukum syara' atau menyusun suatu pendapat hukum dari suatu masalah yang menggunakan sumber rujukan pada Al Qur'an dan Al Hadist. orang yang melakukan Ijtihad disebut Mujtahid
No comments:
Post a Comment