Ketentuan dan tata cara dalam Khutbah
* Ketentuan khutbah
a. syarat khatib
- Islam
- balligh
- berakal sehat
- mengetahui ilmu agama
b. Syarat dua khutbah
- khutbah dilaksanakan sesudah msuk waktu dhuhur
- khatib duduk diantara dua khutbah
- khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas
- tertib
c. Rukun khutbah
- membaca hamdallah
- mambaca syahadatain
- membaca shalawat
- berwasiat taqwa
- membaca ayat al-Qur'an pada salah satu khutbah
- berdoa pada khutbah kedua
d. Sunah khutbah
- khatib berdiri ketika khutbah
- mengawali khutbah dengan memberi salam
- khutbah hendaknya jelas, tidak terlalu panjang
- khatib menghadap jamaah ketika khutbah
- menertibkan rukun khutbah
- membaca Surat al-ikhlas ketika duduk di antara dua khutbah
Keterangan:
* pada prinsipnya Ketentuan dan tata cara khutbah, baik salat jumat, idul fitri, idul adha, salat khusuf. Perbedaannya terletak pada waktu pelajsanaanya, yaitu dilaksanakan setelah salat dan diawali dengan takbir.
* khutbah wukuf adalah khutbah yang dilaksanakan pada saat wukuf di Arafah. Khutbah wukuf salah satu rukun wukuf setelah melaksanakan salat zuhur dan ashar di-qasar. Khutbah wukuf hampir sama dengan khutbah jumat. Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaan, yakni dilaksanakan ketika wukuf di Arafah.
No comments:
Post a Comment